Focus Group Discussion Pendewasaan Usia Perkawinan PAC Fatayat NU Pule Indonesia merupakan negara yang memberikan jaminan terhadap hak anak. Jaminan ini terdapat dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Selanjutnya dipertegas dengan adanya UU nomor 23/2020 tentang perlindungan Anak yang kini telah diubah menjadi UU nomor 35/2014 tentang perlindungan anak yang memberikan definisi bahwa anak sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun. Secara khusus tentang perkawinan anak terdapat UU nomor 35/2014 menyebutkan bahwa kewajiban orang tua dalam mencegah terjadinya perkawinan anak. Selanjutnya terbit UU nomor 16/2019 yang mengubah pasal tentang batas minimal usia perkawinan anak dalam UU nomor 1/1974 tentang perkawinan. Dengan terbitnya UU nomor 16/2019 maka batas minimal usia perkawinan perempuan yang pada awalnya 16 tahun berubah menjadi 19 tahun. Tre...